Pemerintahan Harus Berjalan Efektif dan Efisien

By Admin

nusakini.com-- Aturan hukum di Indonesia kini dinilai sudah terlalu banyak. Kebijakan-kebijakan tersebut perlu dirampingkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada lebih dari 43 ribu peraturan perundang-undangan. Belum termasuk peraturan-peraturan di tingkat daerah, bahkan sampai desa. 

“Permasalahan yang kita hadapi di Indonesia ini sebagai negara hukum, tetapi negara kita ini, tercatat memecahkan rekor muri di dunia sebagai negara perundang undangan,” kata Tjahjo, Senin (14/11). 

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Dialog Nasional Gerakan Nasional Penyelamatan Air di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). 

Karena itu, saat ini pemerintah berupaya membangun hubungan tata kelola antara pusat dan daerah agar semakin efektif dan efisien yang ujungnya untuk memperkuat otonomi daerah. 

Namun banyaknya aturan yang ada saat ini, kata dia menjadi masalah tersendiri bagi bangsa ini. Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo juga meminta adanya pemangkasan regulasi di pemerintahan. 

“Misal saja, pegawai di kementerian sibuk sampai lembur menghabiskan waktu untuk kerjakan SPJ (surat pertanggungjawaban), bukan untuk evaluasi dan inventarisasi masalah,” kata dia. 

Menurut dia, hal ini juga menjadi fokus Presiden agar satu kementerian cukup membuat satu surat pertanggungjawaban saja. Tidak seperti sekarang jumlahnya malah terlampau banyak. 

“Ini yang saya kira concern Bapak Presiden bagaimana SPJ yang puluhan ini disatu kementerian bisa diubah. Miniman satu kementerian satu SPJ,” tutup Tjahjo.(p/ab)